Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bersama Tim KKN MIT UIN Walisongo Posko 89

10 Juli 2024   16:44 Diperbarui: 10 Juli 2024   16:51 453 1
Pada tanggal 9 Juli 2024, Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal di Gedung Pertemuan Balai Desa Rejosari. Musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Musyawarah ini di selenggarakan setiap 6 bulan sekali.Kegiatan musyawarah desa dihadiri oleh beberapa warga dan tim KKN dari UIN Walisongo. Acara ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi perencanaan pembangunan desa dan pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2025. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga dapat tercipta program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Partisipasi mahasiswa KKN UIN Walisongo dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebelum acara dimulai, panitia penyelenggara membagikan form untuk nantinya diisi terkait aspirasi masyarakat yang akan diajukan ke BPD. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun