Kegiatan maulid dziba' merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satu bulan dua kali yaitu setiap jum'at legi dan jum'at pahing yang diselenggarakan oleh Fatayat cabang Sumbersari secara bergilir di rumah para warga. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota fatayat yang terdiri dari ibu ibu dari masyarakat setempat. Fatayat sendiri merupakan sebuah organisasi pemudi (wanita muda) yang berada dibawah naungan Nahdlatul Ulama.
KEMBALI KE ARTIKEL