Grobogan- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Kudus yang berkolaborasi dengan BLC Fakultas Syariah IAIN Kudus menggelar seminar di Balai Desa Tambirejo pada hari Selasa 01 Oktober 2024. Acara yang dihadiri oleh warga setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari kedua praktik tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL