Di masa pandemi Covid-19 pemerintah telah menetapkan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau lebih sering disebut dengan PPKM. Pemberlakuan kebijakan ini berdampak terhadap Mahasiswa Universitas Negeri Malang yang tengah melaksanakan kegiatan KKN dalam melakukan bentuk pengabdian di masyarakat di Desa Macanbang kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Mahasiswa Universitas Negeri Malang harus dapat mematuhi kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan untuk mencegah adanya kerumunan.
KEMBALI KE ARTIKEL