Pemerintah berupaya memberikan layanan terbaik bagi ATS (Anak Tidak Sekolah) dengen memberikan layanan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah berharap dengan adanya program ini, bisa menyiapkan generasi penerus yang lebih baik nantinya. ATS dikategorikan sebagai anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah, sudah pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajaranya (putus sekolah) karena alasan ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hal lainnya. Data terkait ATS sangat krusial sehingga penyaluran Program Indonesia Pintar untuk ATS masih menjadi kendala terbesar bagi pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL