Yogyakarta, 19 Agustus 2024. KKN Reguler 127 Unit III.A.1 Universitas Ahmad Dahlan melakukan suatu program pemberdayaan masyarakat di desa Keso, Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo. Program ini terbentuk karena keluhan masyarakat sekitar mengenai banyaknya sampah yang sulit didaur ulang, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL