Di Indonesia, para ibu hamil di haruskan mengonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan. Tablet tambah darah berfungsi untuk memenuhi asupan zat besi untuk mempersiapkan proses kehamilan dan persalinan yang sehat dan juga mencegah anemia pada ibu hamil. Karena jika mengalami anemia saat hamil nanti akan membahayakan janin dan juga ibu hamil itu sendiri.. Maka penting sekali konsumsi tablet tambah darah setiap minggu.
KEMBALI KE ARTIKEL