NIB menjadi faktor penting dalam mendirikan suatu usaha di Indonesia agar usaha yang dijalankan akan lebih mudah dalam memperoleh izin resmi atau legalitas dari pemerintah. Ketentuan ini telah diatur dalam peraturan presiden nomor 71 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan usaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Lembaga OSS dapat melayani segala bentuk perizinan berusaha melalui sistem yang disebut Online Single Submission (OSS). Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi oss.go.id.