Dalam rapat yang berlangsung di gedung warga tersebut, para mahasiswa menyampaikan sosialisasi tentang Cyber Crime dan juga Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap usaha pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dua hal tersebut.
Dalam acara tersebut, perwakilan dari mahasiswa juga memberikan penjelasan tentang cara berinternet yang baik dan benar. Kami juga ikut membagikan informasi tentang undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang perlu dijadikan pedoman dalam menggunakan internet.
Bukan hanya Cyber Crime, mahasiswa juga membahas tentang KIP. Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat, mahasiswa mengharapkan warga di RT 24 dapat segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu tersebut. KIP sendiri merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak-anak sekolah, terutama untuk yang ingin berkuliah.
Rapat tersebut diakhiri dengan pengucapan terima kasih dari mahasiswa KKN. Mahasiswa KKN berterimakasih kepada para perangkat padukuhan dan juga warga RT 24 karena telah menyambut kelompok KKN dan membantu membimbing selama berada di Padukuhan Karangduwet 2 serta ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan kelompok KKN. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat.