Di bulan Muharram terdapat salah satu kegiatan yaitu santunan anak yatim dan piatu, dalam ajaran agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menyayangi dan menyantuni anak yatim dan piatu .Yang dimaksud disini anak yatim yaitu anak yang belum memasuki usia baligh namun telah ditinggal mati oleh ayahnya dan untuk piatu yaitu anak yang belum memasuki usia baligh namun telah ditinggal mati oleh ibunya. Pelaksanaan santunan anak yatim dan piatu di desa bedali yang pertama dilaksanakan di rumah bapak kasun jito pada hari rabu tepat 1 Muharram tanggal 19 juli 2023. Kedua, dilaksanakan pada 3 Muharram tanggal 21 juli 2023 yang bersamaan dengan rutinan ibu muslimat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL