Dalam menghadapi grafik kondisi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di desa duren, kecamatan bandungan, kabupaten semarang, mahasiswa KKN UNNES melakukan survei terhadap 3 desa dengan total 12 rumah. Survei ini dilakukan pada jumat, 2 Desember 2022 bersama kadus setempat. RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Dimana konstruksi bangunan yang lapuk atau pondasi yang rusak. Kerusakan pada rumah tidak layak huni tergolong dari rusak ringan, sedang, sampai berat.
KEMBALI KE ARTIKEL