Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

KKN-IK DR Itu Apa, Sih?

29 Juni 2020   20:52 Diperbarui: 29 Juni 2020   22:24 3190 0
Sebagaimana Surat Edaran dari Dirjen Pendis No. 697/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan PTKIN dan Surat Direktur Diktis No. B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pendis di bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi, Ilmiah, dan Pengabdian Pada Masyarakat) mewajibkan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik Swasta maupun Negeri untuk menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata berbasis online atau KKN-IK DR.

Dalam program KKN-IK DR, mahasiswa akan melaksanakan pengabdian diri kepada masyarakat sesuai kompetensi program studi di tempat tinggal masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun