Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Masyarakat Tapen Sukseskan Program ASI Eksklusif Bersama Kelompok 65 KKN UMD Universitas Jember

13 Agustus 2023   12:10 Diperbarui: 13 Agustus 2023   12:17 164 0
Program ASI eksklusif merupakan suatu program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui kementrian kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 Tentang pemberian air susu ibu eksklusif. ASI Eksklusif merupakan pemberian ASI kepada bayi tanpa adanya tambahan suplementasi makanan maupun minuman lain kecuali obat sesuai rekomendasi dokter selama 6 bulan usia bayi. Program ASI Eksklusif  dibuat oleh kementrian kesehatan karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diketahui bahwa jumlah ibu yang memberikan ASI secara eksklusif selama 6 bulan masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 20%, sedangkan pemberian ASI yang baik direkomendasikan sampai dengan bayi berusia 6 bulan sampai dengan usia 2 tahun. Rendahnya angka pemberian ASI Eksklusif dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kesehatan ibu yang tidak memungkinkan untuk memberikan ASI secara eksklusif, banyaknya beredar susu formula, ibu sebagai wanita karir, dan faktor budaya yang mewajibkan bayi untuk diberi makanan tambahan selain ASI saat usia bayi masih di bawah 6 bulan. Faktor budaya biasanya masih sering terjadi dan dijumpai di daerah pedesaan yang minim edukasi mengenai pemberian ASI Eksklusif oleh karena itu, diperlukan adanya sosialisasi secara menyeluruh agar program pemberian ASI Eksklusif bisa berjalan secara merata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun