Usaha Mikro, Kecil, dan menengah atau biasa disebut UMKM merupakan salah satu potensi yang dapat menunjang dalam peningkatan IMP (Indek Pembangunan Manusia). Karena dengan adanya UMKM ini dapat mendorong peningkatan lapangan pekerjaana, peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi masyarakat yang ada di daerah tersebut, selain itu UMKM juga dapat menjadi pilar dalam memandirikan perekonomian yang ada. Terbukti UMKM secara nasional pada tahun 2024 Â memberikan kontribusi sebanyak 60,51 % terhadap perekonomian khususnya Produk Domestok Bruto (PDB). Selain dalam skala nasional di Kabupaten Cilacap sendiri UMKM sudah banyak bermunculan, data berdasarkanBadan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi daerah Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 ini tedapart 21.821 UMKM yang sudah berdiri. Hal ini menunjukan bahwa UMKM yang ada memiliki potensi yang besar dan luar biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL