Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) merupakan suatu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh, untuk dan bersama masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa/kelurahan yang didukung oleh tenaga kesehatan profesional untuk melakukan upaya kesehatan promotif, preventif dan kuratif, sesuai dengan kewenangannya di bawah pembinaan teknis Puskesmas.
KEMBALI KE ARTIKEL