Pada kegiatan ini kelompok yang beranggotakan 12 (dua belas) orang tersebut juga menghadirkan tiga pemateri yang kompeten dalam bidangnya Ketiganya memberikan penyuluhan mengenai beberapa topik penting dalam pengembangan UMKM (usaha mikro kecil menengah). Topik pertama yang disampaikan adalah pentingnya melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha. Langkah ini penting untuk memberikan legalitas dan kemudahan dalam menjalankan usaha. Selanjutnya pemateri pertama, Yogi Raya Pangestu, juga membahas mengenai sertifikasi halal yang menjadi syarat penting untuk produk makanan dan minuman agar dapat diterima oleh masyarakat luas, khususnya konsumen Muslim.
Selain itu, pemateri lainnya yang merupakan mahasiswa anggota kelompok KKN 75 UNEJ yakni Regita dan Nadia pada penyuluhan tersebut menyampaikan mengenai alur pembukuan keuangan atau pengelolaan keuangan usaha serta tips dan trik pemasaran produk.