Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Inovasi Mahasiswa KKN UNSIKA Terhadap UMKM di Desa Cemarajaya

26 September 2022   11:56 Diperbarui: 26 September 2022   18:41 697 2
UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah adalah usaha yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memiliki kriteria sebagai usaha. Dalam peraturan perundang- undangan No. 20 tahun 2008, kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing yang terdiri dari usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. UMKM dapat meningkatkan perekonomian bangsa dikarenakan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan serta menambah pasokan devisa Negara melalui pajak yang dikeluarkan. Salah satu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Desa Cemarajaya adalah observasi untuk mengetahui UMKM apa saja yang ada di Desa Cemarajaya. Dari hasil observasi terdapat 12 pelaku UMKM yang ada di Desa Cemarajaya meliputi usaha ikan asin, ikan segar dan seafood, bandeng presto, terasi, rumput laut, serta aneka kue. Mereka sudah merintis bisnis usaha sejak lama, contohnya usaha ikan asin yang didirikan pada tahun 1999.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun