Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Mahasiswa KKN Reguler Posko 01 mengadakan sosialisasi tentang Gempur Rokok Ilegal kepada warga Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga, menunjukkan foto contoh rokok ilegal, serta memberikan penjelasan tentang pentingnya pita cukai pada rokok legal.
KEMBALI KE ARTIKEL