Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kembangkan Koperasi Pesantren Zamzam Al Hazim, Mahasiswa Edukasi tentang Koperasi dan Cara Legalisasi Koperasi

6 Agustus 2021   15:10 Diperbarui: 6 Agustus 2021   15:40 157 1
Semarang (6/8/2021) -- Masyarakat pasti tidak asing mendengar kata "koperasi". Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh anggota dan juga diolah oleh anggota koperasi. Banyak instansi ataupun perorangan yang membentuk koperasi dengan berbagai tujuan, yang bermuara kepada kesejahteraan anggota secara khusus dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Instansi pendidikan, seperti sekolah dan pesantren, juga membentuk koperasi sebagai pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan instansi tersebut. Pondok Pesantren Zamzam Al Hazim juga memiliki koperasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun