Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Peninggalan Purbakala Megalithikum Desa Arjasa

14 Oktober 2022   21:37 Diperbarui: 21 Oktober 2022   21:32 571 0
Seperti yang kita ketahui Megaalithikum ialah peninggalan pada zaman pra-aksara yang berupa batu-batu besar yang digunakan untuk pemujaan, upacara, dan lain sebagainya. Peninggalan megalithikum ini berlanjut sampai jaman Neolithikum. Di jember itu sendiri tepatnya di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa memiliki banyak sekali peninggalan Megalithikum. Batu peninggalan pada zaman Megalithikum di Desa Arjasa terdiri dari Dolmen, Batu Kenong, dan Menhir. Terdapat 24 batu yang sudah dilegalitas dan berstatus milik negara yang dikelola oleh pokdarwis dan Desa Arjasa. Berikut penjelasan singkat mengenai peninggalan Melaithikum Desa Arjasa :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun