Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha. UMKM yang terletak di Desa umumnya bertujuan untuk membantu mengembangkan keterampilan berwirausaha dari warga setempat, selain itu juga membantu warga sekitar dalam hal ekonomi finansial. UMKM memiliki peranan penting dalam jantung perekonomian Indonesia karena UMKM merupakan salah satu tonggak penggerak pemerataan tingkat kesejahteraan perekonomian sampai ke berbagai wilayah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL