Grujugan Lor, 26 Juli 2024 - Stunting menjadi permasalahan yang menyita perhatian bagi Pemerintah Indonesia. Pasalnya, menurut data sebaran stunting yang diperoleh dari website Ditjen Bina Pembangunan Daerah diketahui dari jumlah balita sebesar 15,868,928 sebanyak 727,320 masuk dalam kategori pendek dan sebanyak 238,073 masuk dalam kategori sangat pendek. Â Stunting tidak hanya masalah tinggi badan saja melainkan juga meliputi kurangnya gizi pada anak yang dapat menghambat perkembangan kognitifnya sehingga dapat mempengaruhi tingkat kecerdasan dan pola produktivitas di masa depan. Pemerintah sendiri telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan stunting untuk mengatasi masalah stunting di Indonesia. Namun, meskipun telah terdapat peraturan mengenai stunting nyatanya masih ada daerah yang memiliki balita terindikasi stunting.Â
KEMBALI KE ARTIKEL