Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Bincang Seputar Pertanian KKN 93 UINSU bersama DPP Sei Balai: Pengaplikasian Pestisida Organik pada Tanaman Padi

2 September 2024   10:41 Diperbarui: 3 September 2024   10:17 73 0

Batubara, 13 Agustus 2024--- Kelompok KKN 93 UINSU bersama DPP (Dinas Pertanian Pangan) Sei Balai melakukan Pengaplikasian Pestisida Organik pada Tanaman Padi sekaligus pelaksanaan Program Kerja Utama KKN UINSU yaitu "Penurunan Ekonomi Ekstrim" yang selenggarakan di Rumah Kepala Kelompok Tani Dusun 1 Desa Tanah Timbul. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan pestisida organik yang dianjurkan oleh DPP agar petani dapat mempertahankan padi hingga panen tiba.

Acara dibuka oleh Bapak Ok Azhari selaku narasumber dari DPP Sei Balai yang kemudian memberikan pengarahan singkat mengenai penggunaan pestisida organik dan sambutan singkat oleh M. Rifky selaku ketua kelompok KKN 93 UINSU.

Dilanjutkan dengan penyemprotan pestisida organik oleh para petani di salah satu sawah petani Dusun 1 Desa Tanah Timbul. Pembekalan kepada petani dilakukan pula dengan bincang santai dan tanya jawab membahas seputar permasalahan hama pada tanaman padi di Desa Tanah Timbul bersama narasumber.

Sebagai Desa dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani, pengaplikasian pestisida organik ini sangat bermanfaat apabila dilakukan secara rutin. Yang mana dalam pertanian, Hama menjadi penghambat dalam mempertahankan produksi hasil panen.

"Penyemprotan Pestisida dilakukan untuk mempertahankan produksi hasil panen sedangkan Pupuk dapat meningkatkan produktivitas hasil panen." Ujar Ok Azhari.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan petani dapat mengaplikasikan penggunaan pestisida organik secara rutin agar dapat mempertahankan hasil panen dan mengurangi risiko gagal panen serta petani dapat memperoleh pendapatan yang stabil. Selain terhindar dari hama, penggunaan pestisida ini lebih ramah lingkungan dan tidak membahayakan tanaman karena produk dibuat dengan bahan-bahan alami.

Penulis: Novi Rahmawati

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun