Kelompok KKN UMD 92 merupakan kelompok KKN yang ditempatkan di desa Jatitamban, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso dengan menggandeng langsung Stake holder produsen UMKM keripik singkong di Lingkungan Jatiombo RT 11 (Gang Kripik) dan anggota BPJPH. Jum’at, 21 Juli 2023 mahasiswa KKN kelompok 92 telah melakukan kegiatan pembuatan sertifikat halal di Desa Jatitamban kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kesuksesan UMKM keripik singkong dan pisang di Desa Jatitamban. Desa Jatitamban merupakan salah satu Desa dengan produksi keripik terbanyak di Kecamatan Wringin, terutama di Dusun Jatiombo Rt 11. Dusun Jatiombo sendiri memiliki 13 usaha UMKM keripik yang sukses memasarkan produk mereka dari toko-toko di sekitar kota Bondowoso sampai luar kota Bondowoso. Namun dalam pengemasannya produk keripik ini masih banyak yang tidak mencantumkan label halal karena berbagai hambatan dalam pembuatan dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembuatan sertifikat halal. Seperti yang dijelaskan Ibu Novi “......... saya mengirim ke warung, toko-toko di Bondowoso tanpa sertifikat halal gapapa dek.” Dari kutipan dialog tersebut menggambarkan kurangnya kesadaran produsen UMKM keripik akan pentingnya logo atau sertifikat halal pada produk, sesuai dengan data SDGs (Sustainable Development Goals) Desa Jatitamban memiliki persentase 0,00% desa sadar lingkungan karena ini kelompok kami selain membuat proker pembuatan pupuk hayati dengan memanfaatkan sampah-sampah masyarakat juga membantu dalam membuat sertifikat halal sehingga pemasaran semakin terjangkau.
KEMBALI KE ARTIKEL