Tegalsari- Â Berhubungan dengan wabah virus Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini, maka seluruh masyarakat diharapkan tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan menaati aturan 6M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Air yang Mengalir, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama) aturan protokol kesehatan tersebut dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Sesuai dengan survei yang menunjukkan bahwa Desa Tegalsari merupakan kategori zona hijau paparan virus Covid-19 membuat para anggota KKN UM Tegalsari ingin tetap mempertahankan kategori tersebut dengan membuat sebuah program kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL