Batu Bara, Sumatera Utara -- Pada tanggal 21 Agustus 2024, dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 60 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar sosialisasi di SMA N 1 Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini mengangkat tema "Pencegahan Pernikahan Dini Menurut Pasal 13 - 21 UU No 1 Tahun 1974," yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa terkait regulasi dan dampak pernikahan di usia dini.
KEMBALI KE ARTIKEL