KKN 53 Kalitapen Unviersitas Jember ikut serta membantu perangkat Desa Kalitapen dalam melakukan pendataan warga. Pendataan warga ini ditujukan untuk perubahan untuk Desa Kalitapen lebih baik dalam hal pemberian alamat setiap rumah. Karena dalam melakukan pendataan ini kami mendata bangunan-bangunan dan juga rumah warga. Ada dua kategori/status bangunan dalam melakukan pendataan ini, yaitu bangunan yang berpenghuni seperti halnya rumah warga, dan juga bangunan yang tidak berpenghuni yaitu seperti: toko, masjid, musholah, gudang, sekolah, dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL