Pada tanggal 1 Agustus 2024, Kelompok 38 KKN Kolaboratif Kabupaten Jember mengadakan kegiatan edukatif tentang pengelolaan sampah dengan prinsip 3R
(Reduce, Reuse, Recycle)Â di SDN Karanganyar 02 dan SDN Karanganyar 03. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajarkan pentingnya pengelolaan sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL