Desa Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo. Pada hari Selasa, 26 Juli 2024, Mahasiswa Kelompok KKN 352 UNS memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan konten sosial media sebagai branding serta pinjaman online legal dan ilegal. Sosialisasi ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran terutama bagi para pemuda mengenai pinjaman online serta terkait pemanfaatan potensi branding dari sosial media melalui pembuatan konten yang sesuai.Â
KEMBALI KE ARTIKEL