Penarikan peserta KKN UMD (UNEJ Membangun Desa) periode II tahun ajaran 2021/2022 dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022 yang berlokasi di kantor kecamatan masing masing, termasuk di antaranya kelompok KKN 261 yang dilakukan di kantor Kecamatan Curahdami.Â
KEMBALI KE ARTIKEL