Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Latar Belakang Upaya Pengoptimalisasian Pawon Urip Sebagai Upaya Ketahanan Pangan Desa Kalisemut - KKN 252 UNEJ

5 Agustus 2024   08:26 Diperbarui: 5 Agustus 2024   08:33 99 1

Kalisemut - Pandemi Covid-19 menimbulkan banyak masalah, terutama bagi masyarakat desa. Untuk menghentikan adanya penyebaran virus, pemerintah Indonesia mengatasi hal ini dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mana membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi penyebaran virus. Adanya peningkatan  tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup menyebabkan ketersediaan pangan menjadi isu yang sangat penting. Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 1 Ayat 4,  Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Strategi penguatan pangan di desa sendiri meliputi penguatan ketersediaan, pemanfaatan, dan aksesibilitas pangan. Penguatan ketersediaan pangan ini memiliki tujuan guna meningkatkan produksi yang beragam dan bergizi. Kemudian pada penguatan pemanfaatan pangan menstimulasi konsumsi makanan bergizi, sementara pada penguatan aksesibilitas membangun infrastruktur untuk distribusi pangan.

Sejalan dengan itu, di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang memiliki inovasi yang bernama Pawon Urip yang mana inovasi ini sesuai dengan strategis penguatan aksesibilitas pangan. Adapun program ini dirancang guna meningkatkan ketersediaan dan juga akses pangan warga Desa Kalisemut pada masa pandemi. Pawon Urip ini bergerak dengan cara mengajak seluruh masyarakat desa untuk menanam tanaman berupa sayuran dan palawija yang mana dapat digunakan sebagai kebutuhan pangan harian di pekarangan rumah. Selain itu, Pawon Urip menciptakan kegiatan bagi warga untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga sendiri, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan sehari-hari. 

Tidak hanya itu, Pawon Urip juga dapat meningkatkan kepekaan sosial dan kepedulian masyarakat terhadap warga sekitar. Pawon Urip di Desa Kalisemut telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun setelah didirikan. Kondisi di Pawon Urip sendiri terlihat gersang dan tidak terawat, dikarenakan tidak adanya kesadaran diri masyarakat untuk merawat Pawon Urip. Kurang kuatnya pengorganisasian yang mana dimiliki oleh masyarakat khususnya Kader PKK, POKJA III pengelola Pawon Urip. Banyaknya pekarangan rumah yang masih belum dimanfaatkan oleh masyarakat desa menggambarkan buruknya kondisi ketahanan pangan di Desa Kalisemut. Selin itu, masyarakat juga mengalami kesulitan mendapatkan pupuk jika memiliki tanaman sayuran dan palawija. Masyarakat lebih mementingkan keperluan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dibandingkan membeli pupuk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun