Pernikahan usia dini merupakan salah satu fenomena sosial budaya yang lumrah dan sering terjadi pada lingkungan masyarakat pedesaan. Hal ini, tentunya menjadi persoalan dan bahkan masih menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pernikahan usia ini memang cukup beragam, diantaranya karena faktor ekonomi, faktor orang tua, faktor lingkungan, dan faktor dirinya sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL