Pada tanggal 11 Agustus 2024, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjadi pusat kegiatan lingkungan yang menginspirasi, yaitu pelaksanaan sistem bank sampah yang diadakan di Balai Desa Jatisari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN UNEJ Kelompok 237 dengan tema "GERAK PILAH" (Gerakan Kesehatan Anti Polusi dan Limbah), yang bertujuan untuk mendorong warga desa dalam pengelolaan sampah secara lebih bijak. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab dan Sadar Lingkungan. Kegiatan ini selaras dengan misi global untuk mengurangi dampak lingkungan melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan, khususnya di tingkat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL