Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Awasi Anak-anak Anda! Pandemi Covid-19 Tidak Menghalangi Kejahatan pada Anak

29 Agustus 2020   19:27 Diperbarui: 29 Agustus 2020   19:16 68 1
Upaya Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lembaga Permasyarakatan ialah pembebasan narapidana dengan cara Asimilasi dan Integrasi dengan dasar hukum Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Jo Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun