Pada minggu ke 2, kelompok KKN kolaborasi #2 217 memulai aktivitasnya dengan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk melakukan praktek vertical garden dan sosialisasi pupuk. Hal pertama yang dilakukan adalah terkait perizinan. Perizinan dilakukan oleh kelompok KKN 217 ke perangkat desa guna menggunakan fasilitas desa (balai desa) untuk melakukan sosialisasi pupuk organik kepada warga desa Pocangan.
KEMBALI KE ARTIKEL