Jambearum, 2 Agustus 2024 - Mahasiswa KKN-K 207. Faristi Wahyudiana selaku Koordinator Desa (Kordes) melaporkan: Berdasarkan hasil observasi Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember pada minggu pertama penerjunan, ditemukan fenomena masih banyaknya dilakukan perkawinan dibawah umur oleh masyarakat. Mahasiswa KKN-K 207 menyimpulkan bahwa perlu diadakan sosialisasi tentang perkawinan dibawah umur guna mencegah stunting pada anak. Keinginan ini disetujui oleh Pembimbing dan disepakati kegiatan berbentuk "Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Perkawinan di usia Muda Dalam Tumbuh Kembang Anak".Â
KEMBALI KE ARTIKEL