UsahaMikro, Kecil, dan Menengah atau disingkat UMKM merupakan suatu jenis usaha yang dijalankan oleh perorangan atau sekelompok orang dengan sejumlah modal tertentu. Tujuan mereka adalah menghasilkan uang dengan menciptakan prosedur bisnis yang dapat disesuaikan. (Wijaya, 2018).Â
KEMBALI KE ARTIKEL