Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jadi momok menakutkan bagi para peternak di Indonesia. Walaupun masa puncak penyakit ini telah terlewati, namun penyebarannya yang cepat serta dampaknya terhadap kerugian ekonomi yang sangat besar menyebabkan para peternak trauma dengan wabah tersebut. Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK, hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) per 22 September 2022 mencapai 538.354 ekor dengan kasus aktif wabah tertinggi adalah Jawa Timur dengan 186.754 kasus.
KEMBALI KE ARTIKEL