Indonesia menjadi salah satu penerimaan negara terbesar cukai. Salah satu jenis cukai adalah tembakau (Rokok). Peningkatan produksi rokok berbanding terbalik dengan tingkat kenaikan cukai. Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Cukai Rokok Ilegal di Kecamatan Senduro dilakukan melalui gerakan jalan santai massal. Gerakan ini dilakukan Sabtu (29/7) dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan rute jalan santai start finish berada di lapangan Kecamatan Senduro, dilanjut menuju arah pasar. Kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan dengan pagelaran bazar produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si selaku Wakil Bupati Kabupaten Lumajang.
KEMBALI KE ARTIKEL