Sejak adanya Covid-19 yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020 tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020 saat ada 2 orang Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 karena tertular dari orang Jepang. Untuk mencegah adanya penyebaran virus yang semakin parah maka pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disebut dengan PSBB dimana semua bidang mulai dari ekonomi hingga pendidikan dilakukan dari rumah sehingga para pekerja melakukan Work From Home (WFH) dan siswa siswi sekolah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun saat ini berganti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disebut PPKM level 1, 2, 3, dan 4.
KEMBALI KE ARTIKEL