Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UMD 154 Melakukan Pendampingan Legaltias Usaha NPWP dan Penyuluhan Branding Produk

7 Agustus 2023   23:26 Diperbarui: 7 Agustus 2023   23:28 109 0
Bagi pelaku usaha, baik skala UMKM bahkan industri, kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sangat penting. Berdasarkan pada Pasal 1 ayat 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM, seperti restitusi pajak, mengetahui jumlah pajak yang dibayar, dapat mengajukan penurunan pembayaran pajak, dan tarif pajak lebih rendah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun