Desa Jamintoro, 19 Agustus 2024 – Di desa Jamintoro, kecamatan Sumberbaru, kabupaten Jember, mayoritas masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai petani. Dimana salah satunya adalah petani pepaya, pepaya dapat dipanen setelah 7 bulan, dan dapat dipanen setiap 2 bulan sekali setelah panen pertama kali. Besarnya potensi tersebut membuat peluang usaha pepaya di desa Jamintoro menjadi terbuka karena belum terdapat produk olahan yang memiliki nilai jual tinggi. Hal tersebut terjadi dikarenakan mayoritas petani menjual hasil panennya secara langsung berupa pepaya matang kepada para pemasok, menurut salah satu petani pepaya di desa Jamintoro. Terlebih lagi penjualan pepaya matang tergantung dengan permintaan, tanpa adanya permintaan petani tidak bisa menjualnya.
KEMBALI KE ARTIKEL