KKN UMD 124, Situbondo: Posyandu Remaja merupakan program yang dibentuk untuk remaja usia 12-19 tahun yang bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini. Kegiatan tersebut dibentuk oleh remaja dengan didampingi Bidan Desa dan tokoh masyarakat lain di dusun Mumbulsari, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada Rabu (19/07/2023) sore hari.
KEMBALI KE ARTIKEL