Sukoren0, 21 Agustus 2023 - Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi penduduk muslim sangat besar mencapai 241,7 juta jiwa atau setara dengan 87,02% dari populasi di dalam negeri. Oleh karena itu, permintaan produk halal di Indonesia relatif besar, namun pada kenyataannya tidak semua produk yang dijual di pasaran memiliki label halal. Dalam dunia bisnis, produk halal dan sertifikasi halal merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang wajib untuk memberikan perlindungan, jaminan, serta informasi tentang larangan produk untuk dikonsumsi oleh konsumen Muslim khususnya. Hal ini juga disampaikan oleh Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana yang mengatakan bahwa sertifikasi halal begitu penting.
KEMBALI KE ARTIKEL