Kota Tangerang, 2021 - Pandemi COVID-19 yang masih belum mereda di Indonesia mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk merespon adanya peningkatan kasus aktif secara signifikan dan tingkat keterisian tempat tidur (
bed occupancy rate) yang mencapai lebih dari 60 persen. Kondisi tersebut merupakan pukulan yang cukup telak bagi masyarakat Indonesia karena memiliki dampak pada beberapa sektor, khususnya dalam sektor pendidikan dan ekonomi. Kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat membuat banyak pihak saling bahu-membahu untuk meringankan beban antar sesama, tidak terkecuali bagi Universitas Sebelas Maret (UNS).
KEMBALI KE ARTIKEL