Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kkn

Kolaborasi Masyarakat Desa Karangharjo bersama KKN-Kolaboratif 51 dalam Rangka Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS)

29 Juli 2024   22:26 Diperbarui: 30 Juli 2024   15:34 142 1
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang diakui secara universal. Namun, pada kenyataannya di lapangan tidak demikian. Banyak anak yang belum mendapatkan akses pendidikan karena beberapa hal, yaitu kurangnya ekonomi, kurangnya dukungan orang tua, dan tidak adanya kemauan bersekolah dari anak yang bersangkutan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pendataan anak tidak sekolah menjadi suatu langkah penting yang perlu dilakukan. Pendataan anak tidak sekolah bertujuan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan memberikan solusi bagi anak-anak yang tidak sekolah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun