Gerakan Literasi Sekolah merupakan sebuah pengembangan dari progam Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti pada Anak. Gerakan tersebut mengharuskan guru untuk menciptakan rangkaian pembelajaran yang kreatif terkait budaya literasi.
KEMBALI KE ARTIKEL