Maraknya penyalahgunaan narkoba pada masa kini, membuat masyarakat harus lebih waspada. Apalagi terhadap anak usia 12-15 tahun, dimana pada usia tersebut anak dapat dengan mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pertemanan. Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut seperti mengedukasi anak tentang bahaya narkoba. Hal tersebut tergolong sebagai tindakan preventif terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba. Di Desa Gadingkembar Kecamatan Jabung, mahasiswa KKM kelompok 159 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang turut andil dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba.
KEMBALI KE ARTIKEL