Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak Warga Pasuluhan, Walantaka - Kota Serang

2 Agustus 2024   00:00 Diperbarui: 2 Agustus 2024   00:01 110 0
Serang, Selasa (30/07/2024) – Mahasiswa-i KKM Kelompok 05 UNIBA bekerja sama dengan dosen pembimbing lapangan dan pemerintah kelurahan Pasuluhan membantu anak-anak warga mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini merupakan bagian dari tema yang diusung LPPM Uniba: "Peningkatan Kualitas Masyarakat Dengan Cipta Inovasi, Rekam Jejak, Kebermanfaatan, Hilirisasi dan Aksi Nyata," serta wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM Kelompok 05, Ibu Desty E. Subroto, M.Pd, menyatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja di Bidang Pemerintahan, yg mana tidak hanya fokus pada aktivitas aparatur desa, tetapi juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya anak-anak, agar memiliki identitas yang jelas sejak dini. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sangat penting bagi anak-anak Indonesia, terutama yang berusia 0-16 tahun, untuk memiliki KIA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun