Pembakaran makam memang masih sangat tabu di masyarakat. Apalagi,kematian jasadnya sudah menginjak 40 hari,dan parahnya lagi apabila pembongkaran makan ini tanpa dilandasi alasan yang jelas,seperti yang terjadi di daerah Probolinggo seorang anak yang membongkar makam ibunya,tanpa memiliki alasan yang jelas,dan membuat kasus ini sampai ke Kapolsek pakuniran.
KEMBALI KE ARTIKEL